Kodim Klaten – DANRAMIL 12/MANISRENGGO KOMSOS DENGAN APPEM DAN TOMAS DALAM RANGKA SOSIALISASI PERHUB BUPATI KLATEN NO 41 TENTANG PEMILIHAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
Bertempat di gedung aula kecamatan Manisrenggo Klaten Danramil 12/Manisrenggo Kodim 0723/Klaten Kapten Inf Basuki menghadiri undangan Camat Manisrenggo tentang Sosiolisasi peraturan Bupati Klaten no 41 tahun 2018 tentang pemilihan dan pemberhentian kepala desa di kecamatan Manisrenggo Klaten selasa (18-12-2018).
Hadir kesempatan tersebut Muspika Kecamatan Manisrenggo, , Kepala desa sekecamatan Manisrenggo, Tokoh masyarakat serta beberapa tamu undangan lainnya.
Sehingga untuk mengisi jabatan kekosongan kepala desa ibu Bupati Klaten membuat perhup no 41 tahun 2018 tentang pemilihan dan pemberhentian kepala desa.
Dalam kegiatan tersebut Danramil 12/Manisrenggo Kapten Inf.Basuki mendapat giliran sambutan untuk menyampaikan beberapa patah kata yang berkaitan dengan acara tersebut. Yakni mengajak kepada semua peserta yang hadir serta untuk disampaikan kepada warganya, agar tetap menjaga kerukunan dan kekompakan antar sesama serta mematuhi / mengikuti perhub Bupati Klaten no 41 tentang pemilihan dan pemberhentian kepala desa.pungkasnya.(Pendim 0723/Klaten)
















