Gabungan Koramil Bersama Muspika Ceper Lakukan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Prokes

Gabungan Koramil Bersama Muspika Ceper Lakukan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Prokes

 

Klaten – Petugas gabungan dari Koramil 23/Ceper Kodim 0723/Klaten, Polsek Ceper dan Kantor Kecamatan Ceper terus melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan. Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di gelar Warung makan, pertokoan dan tempat kerumunan di Simpang 4 Ceper Ds.Kurung Kec. Ceper terhadap penguna jalan yang melintas, Jumat (29/10/2021).

 

Sebelum pelaksanaan terlebih dahulu dilakukan apel bersama di halaman Kantor Kecamatan Ceper yang dipimpin oleh Camat Ceper Seniwati. SE, MM diikuti Anggota Koramil 23/Ceper, Pegawai Kantor Kecamatan dan Anggota Polsek Ceper.

 

Sementara itu, camat Ceper Seniwati SE, MM mengatakan bahwa operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

 

“Operasi yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi seperti pus up, hafal pancasila atau nyanyi lagu kebangsaan,” terangnya.

 

“Selain diberikan teguran lisan juga diberikan teguran secara tertulis dan juga kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” imbuh Seniwati SE, MM.

 

Danramil 23/Ceper kapten Chb Nanang Subardi ditempat terpisah mengatakan kita harus terus diedukasi agar lebih memahami dan menyadari betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19, kita ajak warga untuk selalu memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir”, terangnya.

 

Di melanjutkan, apabila ada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas di tempat umum, kami berikan sanksi berupa teguran dan pus up, hafal pancasila atau nyanyi lagu kebangsaan pada masyarakat terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan. Selanjutnya kita berikan masker dan diminta untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.

 

Menurut Danramil, operasi tersebut akan terus dilakukan, agar penerapan protokol kesehatan harus jadi budaya Masyarakat, Ini sangat penting sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 yang harus dilakukan bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *