Babinsa 23/ceper Hadiri Musrenbangdes The 2019 Di Desa Kurung Ceper

Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan stakehoder desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa ( RKP ) tahun anggaran yang direncanakan dengan berpedoman kepada RPJM Desa. RPJM Desa itu sendiri adalah Rencana Kegiatan Pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 ” enam ” tahun. Dan pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan desa dilakukan secara partisipasif demokrasi transparan dan akuntabel.

Bertempat di Balai desa Kurung Kecamatan  Ceper Kabupaten Klaten, Babinsa Kurung Koramil 23/Ceper Sertu Prajuarsa menghadiri Musrenbang desa Kurung Tahun 2019 yang di hadiri sekitar 60 orang.

Hadir dalam acara tersebut Camat Ceper bapak Supriyono S.Sos, di wakilkan Kasi Pemerintahan kec Ceper bpk Hariyanto Kepala desa Kurung bpk Mujiyoto SPd beserta perangkatnya, Ketua BPD beserta anggotanya, Babinsa Kurung Sertu Prajuarsa, Bhabinkamtimas Aiptu Muklis, PKK desa Kurung, Ketua RT/RW sedesa Kurung, Karang Taruna desa, Kader Posyandu, Pengurus BUMDes, Linmas, Toga, Tomas dan Toda desa Kurung.

Dalam kesempatan tersebut kepala desa Kurung bpk Mujiyoto SPd menyampaikan bahwa dalam menentukan program yang akan di rumuskan dalam Musrenbangdes ini di harapkan mencakup kebutuhan warga desa, Utamakan kepentingan warga umum. Jangan sampai salah postur anggaran atau bertentangan dengan norma hukum.

Sementara itu Camat Ceper bapak Supriyono S.Sos di wakili bpk Haryanto menyatakan bahwa proses pelaksanakan Musrenbangdes merupakan proses partisipatif dimana berbagai keputusan diambil dalam suasana dialogis, akan tetapi Musrenbangdes seringkali tidak menghasilkan keputusan apa-apa sehingga masyarakat kecewa dan enggan mengikuti proses Musrenbangdes lagi. Pelaksanaan musrenbang desa menjadi kunci dari seluruh pelaksanaan kegiatan musrenbangdes yang kita harapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk menyampaikan aspirasi nya dan mengusulkan kegiatan pembangunan berdasarkan kebutuhan bukan berdasarkan keinginan.Pendim 0723/Klaten