MUSPIKA KALIKOTES SOSIALISASI UU NO.2 TH 2018 TENTANG FORUM KEWASPADAAN DINI MASYARAKAT


Danramil 01 Kota  kodim 0723 Klaten kapten Czi Rusmani bersama mupika kec.kalikotes  sosialisasi UU NO.2 TH.2018 tentang Forum  Kewaspadaan Dini Masyarakat bertempat di Kantor Kecamatan Kalikotes kab. Klaten

Dalam sosialisasi tersebut dihadiri oleh
1. Bpk. Supriyanto Agung (Kesbangpol Kab. Klaten
2.Muspika Kec. Kalikotes
3.Bpk. Agung Wiyono (Ketua FKDM Kec. Kalikotes)
4. Drs H. Widodo (Perwakilan Agama Islam)
5. Ibu Eny Sudarwati (Perwakilan Agama Kristen)
6..Anggota FKDM Kec.Kalikotes
7.Tokoh Agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Kec kalikotes.

Adapun inti sosialisasi dalam acara tersebut Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) memiliki peran penting dalam membantu pemerintah melakukan antisipasi dini setiap segala kemungkinan masalah yang muncul di tengah masyarakat. Sehingga forum yang melibatkan langsung masyarakat ini diharapkan dapat lebih meningkatkan perannya.

Pemerintah kecamatan Kalikotes melalui Kesbangpol membentuk kepengurusan baru FKDM sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah.

FKDM di daerah memiliki tugas menjaring, menampung, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data, serta informasikan masyarakat mengenai potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) serta memberikan laporan informasi dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan tim kewaspadaan dini pemerintah daerah.

 FKDM yang dibentuk nantinya lebih mengoptimalkan perannya di tengah masyarakat. Para anggota FKDM diharapkan orang-orang yang aktif di masyarakat. Dapat menerima dengan cepat segala informasi maupun datang dan juga dapat berkomunikasi langsung dengan tim kewaspadaan dini pemerintah daerah. Sehingga dengan jaringan yang terbangun akan lebih memaksimalkan kerja FKDM, dan perlu dibentuk hingga kecamatan.

FKDM memiliki peran penting dalam mendeteksi segala informasi yang diterima masyarakat. Melihat dan terus mencari informasi segala kemungkinan yang rawan dan dapat mengganggu keamanan di wilayah masing masing.Pendim 0723/Klaten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *