FKUB SOSIALISASI PERATURAN BERSAMA SAMA MENTERI TENTANG KERUKUNAN BERAGAMA

Danramil 23/Ceper Kapten Inf DDwi Haryono bersama jajaran para Danramil Dim 0723/Klaten menghadiri Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) kab Klaten kembali melakukan sosialisasi peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri ( PBM2 ) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006. 

Ketua FKUB ketua Drs, H Syamsuddin Asyrofi, MM kab Klaten mengatakan Sosialisasi ini bertujuan agar berbagai stakeholder yang ada di kab Klaten paham pelaksanaan teknis di lapangan karena memang tidak mudah merealisasikan PBM2 tersebut.

Kita semua ini kan warga negara masyarakat kab Klaten yang berkewajiban untuk memelihara kerukunan umat beragama tapi kan berbeda antara masyarakat dan pemerintah yang berkewajiban untuk memelihara itu.

Ketua FKUB Drs, H Syamsuddin Asyrofi, MM menambahkan hal itu perlu di sosialisasikan karena menurutnya masyarakat indonesia itu heterogen seperti suku,agama dan lain sebagainya.

Sementara itu wakil  Ruswanto STP.MP  yang turut hadir dalam forum menuturkan sudah hampir dua tahun berturut dirinya dalam forum komunikasi umat beragama di kab Klaten.
Menurutnya forum ini adalah lembaga yang strategis sebagai stakeholder antar umat dan pemerintah, di mana umat merupakan bagian masyarakat yang punya latar belakang yang berbeda.

Bahkan terkadang persoalan adalah sarana dan prasarana ibadah kemudian FKUB memfasilitasi dan merekomendasikan dan di serahkan kepada pemerintah untuk di kaji lebih dalam.

Pemahaman harus terus menerus di berikan dalam konteks sosialisasi silaturahmi sehingga semakin hari pemahaman itu semakin melekat.Pendim 0723/Klaten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *