Guna memajukan desa dan membentuk masyarakat yang sejahtera maka perlu adanya Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa. Musyawarah kali ini bertempat di Balai Desa Banyuaeng Kec. Karangnongko.
Musyawarah Rencana Pembangunan Desa merupakan agenda yang setiap tahunnya dilaksanakan di semua wilayah Kab. Klaten. Dalam musyawarah ini melibatkan Camat Karangnongko Drs. Joko Supriyanto Muspika Kec. Karangnongko , Kades dan perangkat Desa Banyuaeng, Babinsa Ds. Banyuaeng Koptu Budi Hartono.
Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) merupakan forum perencanaan yang di laksanakan oleh lembaga publik yakni Pemerintah Desa beserta dengan warga dan pemangku kepentingan lainnya.Dengan musyawarah ini akan mampu membangun kesepakatan tentang kepentingan dan kemajuan desa.
Melalui musyawarah,masing masing dapat memberikan pendapat/gagasan yang positif untuk kemajuan desa tersebut. Hasil musyawarah harus betul betul sangat di butuhkan oleh masyarakat dan bukan keinginan kebutuhan pribadi atau kelompok tertentu.
Harapan kita semoga dengan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Banyuaeng berdampak positif bagi kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pendim 0723/Klaten











