KLATEN – Bertempat di Balai Desa Tugu Kec. Cawas Kabupaten Klaten Babinsa Koramil 20 Cwas Kodim 0723/Klaten menghadiri pelantikan dan Sumpah Janji perangkat desa Tugu Kesamatan Cawas Kab.Klaten. Selasa ( 13/3/2018).
Dalam sambutannya Kepala Desa Tugu yg diwailki Sekdes Desa Tugu Ibu Dwi Ariyanti menyampaikan pelantikan perangkat desa sudah sesuai Peraturan Bupati Perbub No 6 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa maka setiap perangkat desa wajib disahkan dan dikukuhkan sesuai dengan jabatan yang disandangnya.
Selain itu juga dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa serta dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh desa.
Babinsa Koramil 20 Cawas Serka Sriyono menyampaikan ucapan selamat kepada perangkat desa yang baru saja dilantik/dikukuhkan, semoga amanah yang diberikan dapat meningkatkan kinerjanya dan juga dapat menjalankan tugas sesuai Tupoksinya serta dapat melaksanakan penuh rasa tanggungjawab.
Hadir dalam pelantikan tersebut antara lain, Camat Cawas, Kades Tugu beserta perangkatnya, Babinsa Desa Tugu, Babinkamtibmas Desa Tugu, Ketua BPD beserta anggota, Ketua RT/RW, Tokoh agama, Tokoh masyarakat dan undangan lainnya, Kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar.Pendim 0723/Klaten













