Klaten, Dalam meningkatkan hasil pertanian pemerintah memberikan kebijakan berupa bantuan pupuk bersubsidi kepada para petani, Untuk kelencaran pelaksanaannya maka pemerintah perlu mengatur mekanisme dalam penyaluran atau pendistribusiannya hal ini juga menjadi pantauan pihak melalui Bintara Pembina Desa ( Babinsa ) terus melakukan pemantauan terhadap pendistribusian pupuk bersubsidi. Pengawasan terhadap pupuk bersubsidi merupakan langkah untuk mencegah adanya penyelewengan yang dapat menimbulkan masalah di kalangan petani.
Pemantauan atau pengawasan di antaranya di lakukan Babinsa Koramil 23/Ceper Koptu Suparman tersebut langsung melakukan pengecekan kondisi pupuk bersubsidi hingga ke kios pupuk bersubsidi UD Sumber Rejeki di Desa Kuncen Kecamatan Ceper Kabupaten Klaten.
Kami terus meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran pupuk subsidi untuk mencegah kekurangan stok. Sekaligus untuk memastikan penyaluran pupuk betul betul sampai ke petani, kata Koptu Suparman Babinsa Desa Kuncen dalam mengamankan pendistribusian pupuk bersubsidi dan mengantisipasi terjadinya kelangkaan di tingkat petani, Babinsa PPL melaksanakan pengecekan diantaranya mengecek adminitrasi rekapitulasi Rencana Defininitif Kebutuhan Kelompok ( RDKK ) di Desa Kuncen untuk menyesuaikan dengan pendistribusian pupuk oleh UD Sumber Rejeki di wilayah Kuncen.
Selain itu PPL juga di beri arahan agar Gapoktan menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani sesuai pengajuan dan kebutuhan serta harga yang sudah ditetapkan hal tersebut di fungsikan untuk kebutuhan petani di dalam bisa tercukupi terlebih dahulu bukan petani luar.
Disisi lain, Danramil 23/Ceper Kapten Inf Dwi Haryono menjelaskan Babinsa memiliki tugas menyatu dengan petani, Babinsa tidak hanya dalam pendistribusian pupuk saja hal tersebut guna mewujudkan kemanunggalan pertanian antara TNI dengan petani.Pendim 0723/Klaten















