Klaten.Raskin merupakan subsidi pangan dalam bentuk beras yang diperuntukkan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah. Raskin diberikan sebagai upaya upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial pada rumah tangga sasaran.
Jajaran TNI AD memiliki tanggungjawab untuk mensukseskan program pemerintan tersebut. Ditegaskan Komandan Kodim (Dandim) 0723 Klaten, keberhasilan program raskin diukur berdasarkan tingkat pencapaian indikator 6 T yakni tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat kualitas dan tepat administrasi.
“Program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga sasaran (RTS) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras dan mencegah penurunan konsumsi energi serta protein. Selain itu raskin bertujuan untuk meningkatkan atau membuka akses pangan keluarga melalui penjualan beras kepada keluarga penerima manfaat dengan jumlah yang telah ditentukan,” jelasnya.
Dalam penyaluran beras raskin, jajaran TNI AD selalu turut membantu pendistribusia di wilayah. Seperti yang telah dilakukan oleh Babinsa Koramil 12 Manisrenggo Kodim 0723/ Klaten dalam memberikan pengawasan penyaluran Beras Raskin di Balai Desa Kranggan, Selasa (02/10/2018).
“Pendampingan Babinsa ini bertujuan agar tidak terjadi keributan maupun penyalahgunaan beras raskin raskin serta tercapainya tepat sasaran dalam pendistribusian beras raskin,” kata Danramil 12 Manisrenggo Kapten (Inf) Basuki.Pendim 0723/Klaten












