Babinsa Koramil Ceper Ulurkan Tangan Berikan Zakat Fitrah Di Wilayah

Menjelang  datangnya hari raya Idul Fitri 1440 H, Kodim 0723/Klaten Melalui Jajaranya memerintahkan untuk menyalurkan Zakat Fitrah ke warga desa binaannya masing-masing seperti halnya yang dilakukan Koramil 23 Ceper, Senin (27/05/2019)
Pada kesempatan itu Kapten Inf Dwi Haryono selaku Danramil 23 Ceper juga menerangkan bahwa Zakat fitrah adalah merupakan suatu kewajiban bagi umat islam, zakat tergolong ibadah Ijtimaiyah yakni ibadah kemasyarakat. Namun untuk zakat fitrah itu sendiri tujuannya ada dua yaitu untuk membersihkan diri dari dosa dan harta yang tidak halal serta untuk berbagi kepada kaum fakir miskin.

“ Zakat ini bisa dinimati sepenuhnya bagi ia penerima, makna luasnya yaitu untuk mensejahterakan masyarakat dari golongan fakir miskin, zakat fitrah adalah hukumnya wajib untuk dilaksanakan oleh setiap kaum muslim dari anak yang baru dilahirkan sampai orang dewasa yang tua renta yang beragama islam namun zakat mal tetap harus dilaksanakan “ tutur Danramil.

Zakat Fitrah dari Kodim Klaten diserahkan langsung oleh para Babinsa Koramil 23 Ceper dirumah rumah para penerima, sehingga tepat sasaran dan dapat langsung dirasakan. (Kodim Klaten IT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *