Sersan Kepala (Serka) Adi Jaya Babinsa Koramil 01 Kota Kodim 0723/Klaten bersama dengan Febri Pendamping Lokal Desa (PLD) melaksanakan pengecekan sasaran RTLH di rumah Suharto RT/RW 01/18 Desa Jimbung Kecamatan Kalikotes Kabupaten Klaten, Rabu (26/06/19)
Rehap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan salah satu sasaran pokok TMMD Reg 105 di wilayah Kodim 0723/Klaten, sehingga masyarakat yang kurang mampu dapat terbantu dan terkurangi bebannya dalam merehap rumahnya menjadi layak untuk di huni.
Suhartono salah satu warga Suharto RT/RW 01/18 Desa Jimbung Kecamatan Kalikotes Kabupaten Klaten, bekerja sebagai seorang buruh karyawan salah satu toko di klaten dengan penghasilan standar UMR , mendapatkan bantuan RTLH.
Menurut Febri selaku PLD Desa Jimbung yang memiliki tugas tanggung jawab sebagai team fasilitas perencanaan pembangunan dan keuangan Desa, rumah suhartono dindingnya masih belum terplester sehingga dengan TMMD kali ini akan direhap dindingnya agar lebih baik dan layak untuk di huni.
“ sebagai seorang buruh karyawan tentunya penghasilannya sangat kurang, sudah sepantasnya untuk diberikan bantuan, “ ungkap Febri.
Sementara itu Serka Adi Jaya saat meninjau langsung di rumah Suhartono, melihat langsung dinding rumah tersebut belum diplester, masih terlihat batanya. (Kodim Klaten IT)