Ijin Melaporkan Pada Selas tanggal 7 Juli 2015 Anggota Ramil 09/Prambanan beserta anggota Polsek Prambanan sedang mengadakan pengamanan di toko Semar Kebon Dalem Prambanan, karena telah terjadi pengroyokan anggota Polda DIY yang di lakukan oleh warga sekitar,sebab pengroyokan adalah, pada hari minggu tanggal 5 Juli 2015 oknum anggota Polda DIY mengatar Isteri membeli emas di toko Semar Kebondalem Kec Prambaban, pada saat mau pulang dan mengambil mobil di tarik biaya 2000 tetapi oknum tersebut malah marah-marah dan menodongkan pistol ke arah tukang parkir tersebut lalu pergi, dan pada hari Selasa oknum tersebut mengajak salah satu temannya kembali mencari tukang parkir tersebut karena sudah bersiap dengan masa yang cukup banyak maka tukang parkir tersebut melawannya sehingga oknum Polri bernama Brigadir Toni dan Bripka Arif Budi Haryono mengalami luka parah dan harus di larikan ke RS
pengeroyokan anggota Polri
Rekomendasi untuk kamu

KLATEN – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat,…

KLATEN – Pemerintah Kabupaten Klaten bersama Kodim 0723/Klaten secara resmi membuka pelaksanaan Karya Bhakti Mandiri…

KLATEN – Pasukan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) mulai berdatangan ke Kabupaten Klaten secara…

KLATEN– Danramil 24/Klaten Utara Kodim 0723/Klaten, Kapten Inf Abdul Rozaq menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas…









