– Perlindungan kepada anak harus dan wajib diperhatikan. Hal itu dilakukan demi menjamin keamanan anak, dengan tujuan hak anak dapat hidup dengan wajar , demi terwujudnya anak indonesia yg berkualitas, beraklak dan sejahtera.
Hal itu dikemukakan Kanit Binmas Polres Klaten , Aiptu Prayogo, saat memberi penyuluhan kepada warga Desa Panggang, Kecamtan Kemalang, di acara non fisik TMMD Reguler ke-96 Kodim 0723/Klaten, Selasa (10/05/2016).
Pelindungan kepada anak tersebut juga harus disertai adanya pendidikan, soal kewajban anak untuk mengormati orang tua, mencintai keluarga dam masy, mencintai tanah. air, menunaikan ibadah sesuai agamanya.
Dikemukakan, bahwa melindungi , memperhatikan dan mendidik anak kewajiban bagis leuruh warga negara, dan dalam hal ini pemerintah harus senantiasa selalu mendukung. Kanit Binma Prayogo menghimbau kepada semua warga, apabila mendengar melihat adanya penyelewengan seksual pada anak, supaya segera melaporkan ke aparat terdekat .
‘’Kepada orang uta kami mengingatkan, akan selalu memonitor perkembangan anak, karena pada dasarnya anak senssitif pada lingkungan,’’ pesan Aiptu Prayogo. (Parno/panturaNews.info/90)













