Dan Ramil 14/Karanganom Kapten Inf Soroto (25/04/17) Kodim 0723/Klaten meneghadiri penyuluhan hukum di Desa Troso. Adapun Narasumber dari Pemkab. Klaten terdiri dari Bapak Ahmad Wahid (Depag/KUA), Akp. Ngatno (Polres Klaten) dan Bapak Aziz (Kejaksanaan). Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Muspika Karanganom, Perangkat Desa Troso, BPD Troso, Toga, Tomas, Toda dan anggota PKK Desa Troso. Adapun materi yang di sajikan antara lain Peraturan kepala desa Peraturan Bupati nomor 10 tahun 2017, perpajakan dan pembuatan SIM/STNK, pembinaan ketentraman keluarga dan pengawasan anggaran desa. Kegiatan tersebut di hadiri oleh 50 personel. Peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut. Pendim 0723/Klaten.
Desa Troso Penyuluhan Hukum Terpadu Tahun 2017
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
KLATEN – Bertempat di Bukit Sidoguro, Desa Krakitan Kecamatan Bayat Kabupaten Klaten, Dandim 0723/Klaten Letkol…

KLATEN – Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan arus balik Lebaran Tahun 2026, Bintara Pembina…

KLATEN – Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, anggota…












