KLATEN. Kamis(26/10/2017). Babinsa Koramil 20/Cawas Serma Jiwanto bertempat di aula Desa Cawas Kecamatan Cawas Kabupaten Klaten menghadiri acara pencairan Dana desa murni.
Dana desa murni untuk kemajuan desa. Artinya dana desa diperuntukkan secara produktif atau mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa atau mampu membangun ekonomi masyarakat desa.Hadir dalam kegiatan tersebut :
1. Bapak Mujiyono kepala desa cawas.
2. Sekertaris desa cawas.
3. Bapak mulyono bendahara desa cawas.
4. Serma jiwanto babinsa desa cawas.
5. Aiptu Rokin Babinkamtibmas Desa cawas.
Dana desa murni adalah untuk kemajuan desa. Artinya dana desa diperuntukkan secara produktif atau mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa atau mampu membangun ekonomi masyarakat desa.
“Misalnya, dana desa dapat dimanfaatkan untuk pembangunan irigasi maupun jalan usaha tani. Sukses pembangunan tergantung pembangunan masyarakat desa. Kita berharap aparatur desa bisa lebih amanah dan mampu mensejahterakan rakyat dan mandiri,” Ungkap Serma Jiwanto.
Dalam acara tersebut Kepala Desa Cawas juga menyampaikan beberapa perhatianya kepada anggota yang hadir antara lain:
1. Dalam rangka pencairan dana desa murni ini diharapkan kepada masyarakat desa cawas agar dana yg dicairkan nantinya bisa dikembangkan yg mendapatkan bantuan dana pengembangan usaha.
2. Bagi warga masyarakat yang mendapatkan bantuan fisik harus segera direalisasikan sesuai program yang ada dan untuk dibuat pelapirannya dan disertai dokumentasinya.
3. Warga negara yg baik adalah warga negara yg taat pada pancasila dan UUD Tahun 1945 serta masyarakat yang cerdas untuk berpikir demi kemajuan Desanya.
4. Pembagian bantuan murni data terlamir serta surat kesepakatan dan kwitansinya.
PENDIM 0723/KLATEN













