Klaten – Untuk terus memerangi penyalahgunaan Narkoba di Institusi TNI AD, Kodim 0723/Klaten menggelar tes urine dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada Anggota TNI Kodim 0723/Klaten, Senin (20/11/2017).
Kasdim 0723/Klaten Mayor Sapto Budi Setianto, S.E, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan tes urine kali ini bertujuan untuk memberikan daya tangkal dan upaya pencegahan dini atas maraknya penyalahgunaan Narkoba.
“ Jika kalian masih sayang sama keluarga, maka jangan sampai kalian mengenal, menggunakan atau mengedarkan yang namanya Narkoba. karena berdasarkan instruksi dari Panglima TNI sudah jelas, jika ada Prajurit TNI yang terbukti positif menggunakan Narkoba, tidak ada kata tolelir lagi. hukumannya pecat dan penjara,” pesannya.
Setelah kata sambutan dari Kasdim 0723/Klaten, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan urine terhadap 62 orang Prajurit, Prajurit yang diambil sampel urinenya dipilih secara acak, dan dari hasil pengecekan urine tersebut tidak ditemukan adanya Prajurit Kodim 0723/Klaten yang terindikasi menggunakan Narkoba. Pendim 0723/Klaten










