BABINSA RAMIL 18/BAYAT MELAKSANAKAN KORDINASI LAHAN PERHUTANI YANG DIJADIKAN LAHAN PERTANIAN

Klaten (08/01/18) Babinsa Ramil 18/Bayat bersama dengan Pemerintah Desa Karkitan, LMDH Krakitan dan Kelompok Tani  melaksanakan kordinasi yang membahas lahan perhutani yang akan dijadikan lahan pertanian di Desa Krakitan Kecamatan Bayat Kabupaten Klaten.
Kegiatan yang dilakukan oleh Serda Fajar Babinsa Ramil 18/Bayat ini merupakan salah satu langkah dalam mewujudkan program dari pemerintah yaitu LTT (Luas Tambah Tanam). LLT merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menambah area pertanian yang sudah lama tidak digunakan di rubah menjadi siap untuk di tanami.

Salah satu nya adalah lahan perhutani yang dikordinasikan untuk menjadi lahan pertanian dengan luas 130 Hektar yang terletak di Desa Krakitan Kecamatan Bayat Kabupaten Klaten dan akan digarap oleh Petani. (Pendim 0723/Klaten)