BABINSA RAMIL 18/BAYAT DAMPINGI PEMASANGAN SPANDUK LARANGAN TANAM RUMPUT KOLONJONO

Klaten (13/02/18) Babinsa Ramil 18/Bayat Serda Sehono mendampingi pemasangan spanduk larangan menanam rumput kolonjono dan pohon lain di badan jalan persawahan wilayah Desa Wiro Kecamatan bayat Kabupaten Klaten.

Serda Wiro selaku Babinsa diwilayah Wiro bersama dengan perangkat Desa , relawan dan babinkamtibmas dampingi pemasangan spanduk larangan menanam rumput kolonjono. (Penramil 18/Bayat Serda Kemi)