Klaten (01/03/18) Bertempat di balai desa Talun telah dilaksanakan koordinasi pembuatan embung ditanah yang terletak di bantaran kali woro. Adapun beberapa masyarakat yang hadir, diantara nya adalah masyarakat yang pro dan kontra terhadap pembuatan embung Tersebut. Alasan yang diutarakan oleh perwakilan masyarakat yang kontra dikarenakan tanah tersebut tidak memiliki kelengkapan surat tanah,karena merupakan bagian dari sungai woro.
Kepala Desa Talun tidak berkenan menandatangani yang nantinya dikhawatirkan menjadi salah langkah. Oleh karena itu siang ini di talun diadakan koordinasi.
Adapun yg Menghadiri Muspika Dinas pengairan klaten (Bp. Trydadi bersama rombongan berjumlah 4 orang) dan Perwakilan Masyarakat 70 orang.
Dengan hasil pertemuan kepala desa talun di instruksikan agar membuat surat untuk diajukan ke BPBS bengawan solo,dan hasilnya masih menunggu jawaban dr BPBS solo.(Penramil 13/Kemalang)














