Klaten (7/3/2018 )pkl 11.00 di Dk. Sepi Desa Barepan Babinsa Koramil 20/Cawas dengan Polsek Cawas melaksanakan Patroli bersama dalam rangka menangkap orang sakit jiwa (gila) yang mengamuk dengan memegang senjata tajam.
Dari Informasi dari Kepala Desa Barepan yang pertama kali mengetahui orang gila tersebut , dari informasi yang di dapat Koramil 20 Cawas dan Polsek Cawaa menentukan langkah koordinasi untuk menangkap orang sakit Jiwa ( Gila )tersebut, dengan sigap Koramil dan Polsek menangkap orang sakit jiwa ( Gila ) dengan sekali sergapan, diketahui orang gila tersebut tanpa identitas dan juga tidak bisa diajak komunikasi.
Setelah diambil langkah- langkah penyelidikan di dapat keterangan bahwa yang bersangkutan tinggal daerah Gunungkidul tepatnya di Desa Sumberejo Kecamatan Semin Kab. Gunungkidul, setelah dikoordinasikan dengan Kepala Desa Sumberejo dari pihak Polsek di antar kekeluarganya.
Tutur Serma Saroni.(Penramil 20/Cawas)
















