KLATEN.Babinsa Koramil 20 Cawas Sertu Edi Suranto menghadiri Kegiatan Musyawarah Desa tentang sosialisasi penyusunan SOTK Des (susunan organisasi dan tata kerja Desa) pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa di Balai Desa Bawak kec. Cawas Kabupaten Klaten yang dihadiri Kurang lebih 50 Orang.
Hadir dalam kegiatan Sosialisasi Susunan Organisasi dan Tata Kerja Desa ( SOTK ) sebagai berikut Kepala Desa Bawak Bpk.Ponidi, Ketua BPD ( Bpk.Fx. Sugeng Purwanto Spd) dan Anggota.
Babinsa Bawak ( Sertu Edi S ), Perangkat Desa Bawak, Tokoh -tokoh masyarakat dan Tokoh agama, Ketua RT dan RW sedesa Bawak, Ketua PKK ( Ibu Hartini ),Tokoh Pemuda dan masyarakat.
Kepala Desa Bawak ( Bpk.Ponidi ) menyampaikan terimakasih atas kehadiran dari bapak-bapak semua, Dalam penataan organisasi perangkat desa di wilayah Bawak ada kekosongan kaur Keuangan karena untuk Kaur keuangan Desa Bawak menjadi Sekretaris Desa ( Sekdes ) sesuai SOTK pasal 13 Perbub no 6 Tahun 2018 di angkat berdasarkan kinerja dan memenuhi syarat untuk menjadi Sekdes karena sudah mendapat kesepakatan bersama BPD dan perangkat.jelasnya.Penramil 20/Cawas














