Babinsa Ngawen Himbau Prokes 3M di Hajatan Warga Binaan

Klaten – Babinsa Desa Tempursari Koramil 08 Ngawen Kodim 0723 Klaten Sertu Maryono Bersama Bhabinkamtibmas Desa Tempusari Iptu Parmadi melakukan kegiatan Pendampingan /pengamanan hajatan resepsi pernikahan Warga binaan di Dk. Mlandang Desa Tempursari Kecamatan Ngawen Kabupaten Klaten. (30/05/2021)

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Ngawen Ir. Anna Fajriya Hidayati, Kasi Trantib Kec. Ngawen Marsiti dan Relawan Gugus Covid Desa Tempursari

 

Camat Ngawen menuturkan bahwa setiap tamu yang datang harus mematuhi protokol Kesehatan Covid 19.

 

“Tetap gunakan prosedur Protokol Kesehatan Covid 19, pandemi belum usai”, Tutur Camat Ngawen kepada Petugas Penerima tamu pada hajatan tersebut.

 

Babinsa dalam pendampingannya tersebut turut menghimbau agar tamu tetap melaksanakan Protkes 3M yaitu mencuci Tangan, menjaga Jarak dan memakai Masker.

 

“Selalu Memakai Masker dan Menjaga jarak ya Bapak Ibu, Pandemi Covid 19 belum reda”, Tutur Babinsa Tempursari. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *