Tegakkan Prokes Covid-19 Koramil 23/Ceper Gelar Operasi Yustisi

Klaten –  Koramil 23/Ceper Kodim 0723/Klaten Selaku petugas penanganan Covid-19, melaksanakan Gelar Operasi yustisi yang kali ini dilaksanakan di swalayan surya baru Desa Klepu Kecamatan Ceper Kabupaten Klaten. Patroli tersebut merupakan penegakan disiplin dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19, Minggu (25/04/2021)

 

Upaya dalam mengatasi meningkatnya jumlah kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Klaten yang dilakukan salah satunya adalah melaksanakan operasi yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan protokol kesehatan yang dilakukan di setiap wilayah di Kabupaten Klaten.

 

Serka Sunaryo menjelaskan, sasaran operasi PPKM yakni warga maupun pengunjung swalayan di wilayah Desa Klepu Kecamatan Ceper, Ia mengatakan patroli saat ini digencarkan secara situasional di titik-titik strategis, seperti di kawasan pusat perbelanjaan, pertokoan dan pasar.

 

 “Kami memantau situasi di tengah masyarakat selama PPKM, dengan harapan tidak ada pelanggaran protokol kesehatan,” katanya.

 

Serka Sunaryo menjelaskan pihaknya akan melakukan tindakan persuasif dan terukur. Terutama dalam upaya pendisiplinan penerapan protokol kesehatan. Ia berharap patroli PPKM ini bisa turut memotivasi warga agar lebih berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

 

Warga diharapkan semakin taat terhadap tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini. ungkapnya.

 

Ditempat terpisah Danramil 23/Ceper Kapten Chb Nanang Subardi menambahkan bahwa kegiatan operasi yustisi akan terus di laksanakan untuk meningkatkan kedisiplinan warga selalu menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran Covid-19.

 

“ Kami menghimbau pengunjung dan karyawan toko agar selalu menggunakan masker serta selalu mematuhi protokol kesehatan saat beraktifitas, “ tambahnya.

 

Dari hasil Gakplin tersebut petugas menenmui 4 orang pelanggar, ke empat pelanggar tersebut di beri teguran secara lisan guna tidak mengulangi kesalahan, dan disiplin dalam mencegah penularan Covid 19. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *