Danramil Manisrenggo Hadiri Musrenbang Desa Barukan

Danramil Manisrenggo Hadiri Musrenbang Desa Barukan
Danramil Manisrenggo Hadiri Musrenbang Desa Barukan
Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Desa merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKPDes. Musrenbang diharapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan umum demi kemajuan desa dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia dari dalam desa. Oleh karena itu kemarin jam 20.00 wib di desa Barukan,kec.Manisrenggo  mengadakan Musrenbang desa yang dilaksanakan di balai desa Barukan, Jumat (25/10/2019)

Danramil Manisrenggo Hadiri Musrenbang Desa Barukan   


Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Muspika diantaranya Plt Camat Wahyudi Martono S.sos MM, Danramil 12/Mro Kapten Inf R.Basuki, Kapolsek Iptu Juwardi, Kepala Desa Barukan Eko Priyo S. dan perangkatnya, Babinsa dan Babinkamtibmas, Ketua BPD dan Anggota, Ketua LPMD,KPMD dan Anggota, Ketua Rt/Rw dan tokoh masyarakat serta undangan 60 orang.
Danramil Manisrenggo Hadiri Musrenbang Desa Barukan
Danramil Manisrenggo Hadiri Musrenbang Desa Barukan
Wahyudi Martono S.sos MM selaku Plt Camat Manisrenggo menyampaikan bahwa hari ini kita melaksanakan musrenbang, ini merupakan sebagai acuan penyusunan RKPDes tahun depan jadi apa-apa yg menjadi usulan-usulan yang bapak-bapak dan ibu-ibu sampaikan nanti kita musyawarahkan bersama sehingga muncul prioritas-prioritas yang sangat mendesak untuk pembangunan desa Barukan untuk tahun 2020. Jadi perlu kerja sama yang baik antar lembaga yang ada di desa dengan pemerintah desa sehingga pembangunan desa dapat berjalan dengan baik sesuai dengan target yang ingin dicapai.
” Dalam kegiatan musrenbang ini merupakan wadah untuk menampung aspirasi dari masyarakat, lembaga desa dan pemerintah desa bagaimana agar usulan-usulan desa dapat terrealisasi dan dapat dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Maka harus benar-benar cari sektor atau sasaran yang benar-benar diperlukan oleh desa yang kiranya desa tidak mampu menggunakan APBDes maka kita usulkan untuk musrenbang tingkat kecamatan dan nantinya dibawah ke murenbang tingkat kabupaten dan sampai ke pemerintah pusat. Diharapkan dalam musrenbang ini akan memprioritas pembangunan yang benar-benar skala prioritas  yang diperlukan untuk kepentingan umum serta untuk kesejahteraan dan kemajuan desa Barukan, ”. KodimKlaten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *