Cegah Kehilangan, Warga Manisrenggo Pasang Plakat Dilarang Masuk


Papan larangan “Pemulung dilarang Masuk” yang dipasang diujung Kampung, di Dusun Gotakan Desa Kranggan kecamatan Manisrenggo kabupaten Klaten oleh warga didampingi Babinsa Koramil 12 Manisrenggo selasa 28/05/2019
Papan itu di pasang disetiap ujung kampung, Babinsa Koramil 12 Manisrenggo Serda Ali mengungkapkan, pemasangan papan larangan pemulung seles bank keliling dan rentenir dilarang masuk kampung, bukan sebab munculnya isu hoax (isu penculikan anak yang beredar beberapa minggu lalu), pemasangan papan larangan tersebut, karena masyarakat banyak lapor sering kehilangan.
Sekarang kalau ada pemulung, seles, pengamen dan bank keliling masuk ke areal pemukiman penduduk di Desa di Dusun Gotakan Desa Kranggan kecamatan Manisrenggo kabupaten Klaten, aktivitasnya tetap di awasi oleh warga ,Babinsa dan pemerintah desa, untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan.(Kodim Klaten IT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *