Klaten – Babinsa Desa Majegan Sertu Triyono mengikuti Penyuluhan Hukum Kabupaten Klaten yang dilaksanakan oleh kerjasama antara Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Kepolisian Resort, Bagian Hukum, Sekretariat Daerah dan Kabupaten Klaten diberikan kepada masyarakat Kabupaten Klaten dalam rangka meningkatkan kemampuan dan pengetahuan masyarakat di bidang hukum.
Hal ini telah di laksanakan di 10 Kalurahan, Desa Wedi, Desa juwiring, Desa Jogonalan, Desa Jebugan, Desa Pokak, Desa Kerten, Desa Banyuripan, Desa Sudimoro, Desa Karangnongko, dan Desa Majegan.
Penyuluhan ini dilaksanakan dari beberapa nara sumber diantaranya adalah Asisten Pemerintah, Kejaksaan Negeri Klaten, Pengadilan Negeri Klaten, POLRES Klaten, dan Bagian Hukum Setda dan diikuti oleh beberapa unsur masyarakat seperti RT dan RW, Tokoh Masyarakat, Kades dan Perangkat Desa, BPD, PKK, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama.Pendim 0723/Klaten














