Babinsa Koramil 05 Jatinom Hadiri Penyuluhan Hukum Terpadu Kabupaten Klaten di Desa Mranggen

Klaten-Bertempat di aula kantor desa Mranggen Jatinom 19:30 wib berlangsung Penyuluhan Hukum Terpadu Kabupaten Klaten tahun 2018.

Penyuluhan di selenggaran oleh Setda Kab Klaten bagian hukum. Selaku Narasumber Penyuluhan Hukum Terpadu dari bidang administrasi di bawakan oleh Asisten 3 bidang administrasi umum Pemda Klaten Bp Sri Winata yang menyajikan materi peran BPD di kantor desa.

Materi etika berlalu lintas di sajikan oleh Kanit Diaksa Satlantas Polres Klaten Ipda Slamet Riyadi,S.H .Dari Kejaksaan Negri Klaten menyajikan tentang KDRT dan pengelolaan anggaaran desa harus transparan di sajikan oleh Ginanjar Damar Pamenang dari Kejaksaan Negri Klaten.. Sedangkan dari Bagian Hukum Setda Kab Klaten menyajikan materi bantuan hukum bagi warga tidak mampu oleh Bp Trisna.

Penyuluhan hukum terpadu Kab Klaten tahun 2018 di desa Mranggen di hadiri oleh Muspika Jatinom,  Kades Mranggen beserta perangkatnya,  ketua  dan anggota BPD Mranggen, Babinsa Koramil 05 Jatinom, Babinkamtibmas, TP PKK Mranggen, serta ketua RT dan RW sedesa Mranggen.

Warga sangat antusias dalam mengikuti setiap materi yang di sajikan oleh tiap narasumber. Hal ini di tandai dengan tanya jawab yang interaktif antar Narasumber dengan warga. Sugihartono yang merupakan kasi perencanaan desa Mranggen menanyakan tentang aturan untuk jalur galian C serta tentang aturan pengisian BPD.

Penyuluhan hukum terpadu Kab Klaten di desa Mranggen berlangsung dengan lancar dan aman serta antusias warga dalam mengikuti tiap penjelasan dari narasumber. Pendim 0723/Klaten


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *