MUSPIKA CAWAS HADIRI PENDISTRIBUSIAN DAN PENDAYAGUNAAN DANA ZAKAT DARI KEMENTRIAN AGAMA KABUPATEN KLATEN

Klaten (9/5/2018) Pendistrubusian dan pendayagunaan dana Zakat dari pegawai kementrian agama kabupaten klaten dilaksanakan di Masjid Nurul Falah  MTS N 5 Cawas Kecamatan Cawas Kabupaten Klaten.
Kementrian Agama kabupaten Klaten Ibu Hj. Retno Fitrotin S.Ag M.Pdi Saat memberikan sambutan pada acara pendistribusian dana Zakat menyampaikan bahwa di Triwulan II ini bagi Guru swasta yang berjihat fisabilillah baik Guru di MTS, MI, Guru Agama, WB dari Faiz. akan mendapatkan Zakat.
Pendistribusian Zakat sudah dilakukan di lima Kawedan di kabupaten Klaten,
Untuk Triwulan ke II Jumlah dana Zakat yang di dapat  Rp. 140 Juta Untuk di salurkan ke 230 Guru swasta dan akan dilaksanakan bedah rumah sebanyak 5 Unit, untuk kawedanan pedan sendiri yang mendapat Zakat sebanyak 42 Orang Mujahit. Jelasnya.
“Dana yang disalurkan tersebut dihimpun dari kalangan ASN  Kabupaten  Klaten  dan dari kalangan masyarakat”. Imbuhnya.
Kemenag Klaten dan Baznas selalu bersinergi untuk meningkatkan kesadaran umat untuk berzakat, peran penyuluh agama Islam dalam memberikan penyuluhan tentang zakat sangat diperlukan guna menggugah masyarakat akan arti pentingnya zakat.
Sementara itu Kepala KUA Kecamatan  Cawas  mengatakan, secara umum keluarga besar Kantor Kementerian Agama Kabupaten  Klaten sudah bergabung sebagai muzakki melalui Baznas Kabupaten Klaten dan Alhamdulilah bisa memberikan kontribusi yang baik.
Siapa saja yang mampu dalam segi materi untuk tidak lupa mengeluarkan 2.5% titipan Allah dengan berupa zakat, untuk itu kemaslahatan dan kesejahteraan umat, Kemenag dan Baznas Klaten siap untuk menampung dan mentasharufkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Semoga dana yang di terima meskipun sedikit dapat nermanfaat dan tepat guna, jangan sampai menilai dari jumlah nominalnga, semoga membawa berkah dan barokah”.harapnya.

Dalam pendistribusian Zakat dihadiri Muspika kecamatan Cawas, Kemenag kab.Klaten, Kepala KUA Sekawedanan Pedan, Kepala MTS N Cawas dan tamu undangan serta peserta yang menerima bantuan Zakat.(Pendim 0723/Klaten)