Klaten. (15/4/18) Bertempat di aula kantor desa Cawan 14 warga Cawan di tetapkan sebagai Pendaftar calon perangkat desa Cawan Jatinom 14 Warga tersebut yang mendaftarkan diri dan sudah melengkapi diri dengan berkas sebagai kelengkapan administrasi.
Babinsa Koramil 05/Jatinom untuk desa Cawan Serda Sugiyarto bersama dengan Babinkamtibmas hadir dalam kegiatan penetapan pendaftar calon perangkat desa Cawan. Selain Babinsa dan Babinkamtibmas hadir juga kepala desa Cawan Bapak Hari, Ketua BPD Cawan Bapak Ansori Rahman, Ketua TP3D desa Cawan Bapak Joko Widodo serta para pendaftar dan ketua RT / RW Cawan.
Bapak Joko Widodo selaku Ketua TP3D desa Cawan menyampaikan kepada para pendaftar untuk mempersiapkan diri baik kesehatan maupun kemampuan untuk menghadapi tes yang akan di gelar secara terpusat di SMK Jatinom pada tanggal 29 bulan ini. Serta setiap pendaftar harus melengkapi diri dengan laptop dan perangkatnya karena tes mendatang akan menggunakan laptop untuk mengerjakan soal soal tes.
Selesai memberikan arahan Bp Joko Widodo menetapkan ke 14 warga tersebut sebagai pendaftar calon perangkat desa Cawan. Pendim 0723/Klaten















