Klaten – Babinsa Sekarsuli Koramil 24/Klaten Utara Sertu Darmanto dan Bhabinkamtibmas turut memantau pendaftaran perekrutan tiga perangkat desa meliputi Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan dan Kasi Pelayanan, Kamis (5/4/2018). kegiatan tersebut sebagai bagian tugas pokok Babinsa sebagai aparat kewilayahan dalam membantu dan pengawasan program Desa.
Danramil 24/Klaten Utara Kapten Inf Joko Sulantoro menuturkan,”Kabupaten Klaten menargetkan dapat menyelenggarakan seleksi pengisian jabatan perangkat desa yang kosong pada bulan April 2018. sesuai peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur pengisian perangkat desa. dengan dasar dari Perbup kemudian masuk tahapan sosialisasi, setelah sosialisasi, masing-masing kepala desa membuat struktur organisasi tata kerja (SOT) pemerintah desa menyesuaikan SOT baru Pemkab.”
Komposisi perangkat desa berpedoman pada aturan terbaru yang terdiri atas sekretaris desa, tiga kepala urusan, tiga kepala seksi, serta kadus tergantung luas wilayah dan jumlah penduduk. Dari penyusunan SOT desa tersebut bisa diketahui berapa banyak posisi perangkat desa yang kosong.
Kapten Inf Joko Sulantoro menambahkan bahwa sesuai rencana proses pendaftaran hingga seleksi perangkat desa dilakukan pada bulan April 2018 dan hasil ujian seleksi secara transfaran bisa diketahui dan diumumkan pada hari itu juga. adapun syarat untuk mengikuti seleksi perangkat desa yakni minimal lulusan SMA atau sederajat dan diharuskan mampu mengoperasikan komputer. Proses seleksi dilakukan melalui tes tertulis dan komputer melibatkan penguji dari perguruan tinggi. Pendim 0723/Klaten













