BABINSA 23/CEPER MENGAWAL PENDAFTARAN DI DESANYA

KLATEN. Babinsa adalah personil TNI AD ditingkat bawah/Desa, memiliki peranan yang sangat penting dalam membantu program pemerintah khususnya ditingkat bawah, yang sesuai dengan perintah komando atas dan kegiatan kewilayahan/ didesanya.

Sesuai dengan jadwal pendaftaran perangkat desa mulai tanggal 04/04/2018 sampai dengan penutupan 07/04/2018, Babinsa masing-masing di desa di wilayah ceper melaksanakan pemantauan/pengawalan pendaftaran perangkat desa yang sudah menjadi tugas salah satu kewilayahan sesuai jadwal masing masing Babinsa.

Menurut penyampaian tim panitia dalam proses pendaftaran ini. Peserta calon tidak dikenakan biaya apapun. Tetapi harus melengkapi persyaratan administrasi seperti : keterangan kesehatan ( bebas narkoba, sehat mental dan jiwa) yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah yang ada di wilayah setempat. Persyaratan ini semua harus dilengkapi guna kelancaran adminitrasi calon. Rencana kedepan akan pada tgl 29/04/2017 akan diadakan tes/seleksi calon perangkat desa se-kecamatan ceper .

Diharapkan dengan adanya pendampingan Babinsa tim keamanan dari panitia sehingga dalam proses kegiatan pendaftaran ini bisa berjalan dengan tertib dan aman.Pendim 0723/Klaten