KLATEN.Kebiasaan masyarakat desa yang buang hajat sembarangan seperti jaman dahulu menjadi perhatian dari pemerintah. Dikarenakan kalau buang air besar sembarangan mengakibatkan banyak terjadinya pencemaran air yang berada didalam tanah, padahal air yang di tanah merupakan sumber mata air untuk di konsumsi atau buat memasak sehari hari.
Maka dari kebiasaan yang berlaku jaman dahulu mulai ditertibkan oleh pihak pemerintah agar masyarakat tidak lagi buang air besar sembarangan sehingga lingkungan tetap akan terjamin kesehatannya.
Mulai dari pemerintahan paling bawah yaitu lingkup pemerintahan desa sudah digalakan akan pentingnya kebersihan lingkungan. Yang pada waktu ini yang menjadi prioritas dari pemerintah adalah agar tidak buang air besar sembarangan.
Pada hari kamis tgl 15 maret 2018 pukul 08.00 wib sampai dengan selesai di aula kecamatan bayat dilaksanakan giliran penilaihaan verifikasi ODF tingkat kecamatan, yang dilakukan oleh team penilai dari kabupaten klaten.Dalam penilaian ini tim dari kabupaten klaten dari kodim 0723 klaten diwakili oleh Pelda Sunaryo sedangkan dari Polres diwakili oleh Iptu Sriyanto.Pada saat pelaksanaan penilaian ke tiap tiap desa tim penilai didampinggi dari muspika kecamatan bayat yang sudah dibagi ditiap tiap desa.
Pada kesempatan ini tim STBM kabupaten yang diketuai oleh ibu Siti nur amin setelah mendengarkan laporan tim verifikasi lapangan yg turun langsung ke 18 desa se kec Bayat menyatakan bahwa kec Bayat di nyatakan kecamatan yg lolos ODF atau Kecamatan yang masyarakat nya bebas buang air sembarangan, selain itu bapak Camat Bayat Edy Purnomo mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk menjaga pola hidup sehat dg tidak BABS sebab kalau ditemukan BABS status kecamatan bebas ODF akan dicabut, mari sama sama menjaga nya untuk tidak buang air sembarangan di wilayah kecamatan Bayat kec yang bebas ODF.Penramil 0723/Klaten














