Sinergitas Ramil 03/Delanggu dan Polsek Delanggu.

Klaten, (16/1/18).  Berawal dari media sosial Face Book ada postingan kejadian orang sedang binggung yang membawa anak balita di SPBU Delanggu pada pukul 22.00 Wib. Postingan tersebut di tindak lanjuti oleh Piket Kormil 03/Delanggu Pelda Sarjono.  Karena lokasi kejadian dekat dengan koramil 03/Delanggu Pelda Sarjono langsung mengecek ke lokasi dan betul ada seorang ibu menggendong anaknya yang masih kecil, rencana ibu muda itu mau di antar pulang tetapi tidak mau.  Dengan bujuk rayu dari Pelda Sarjono agar ibu itu mau diantar pulang, namun tidak mau juga dan akhirnya dengan koordinasi dengan piket Polsek Delanggu untuk menjemput ibu dan anak tersebut menuju Polsek Delanggu, akhirnya ibu dan anak tersebut diserahkan Polsek Delanggu untuk diantarkan ke rumahnya. 
Kegiatan yang dilaksanakan Pelda Sarjono merupkan kegiatan yang perlu kita contoh, yang antara telah menjalan Sumpah Prajurit, 8 Wajib TNI dan Sinergitas TNI – Polri, yang pada sekarang ini baru galakan oleh TNI.  Sinergi berarti kegiatan, hubungan, kerjasama atau operasi gabungan, diartikan juga disini Sinergitas adalah kerjasama unsur atau bagian atau fungsi atau Instansi atau lembaga yang menghasilkan suatu tujuan lebih baik dan lebih besar daripada dikerjakan sendiri.

Sinergitas dalam capaian hasil berarti kerjasama berbagai unsur atau bagian atau kelompok atau fungsi atau instansi atau lembaga untuk mendapat capaian hasil yang lebih baik dan lebih besar.     Banyak yang di hasilkan dari bersinergi diantaranya adalah terciptanya saling menghargai dan pelaksanaan tugas atau kewajiban menjadi lebih maksimal dan efisien.  Pendim 0723/Klaten.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *