SINERGITAS BABINSA RAMIL 23/CEPER DENGAN PEMERINTAH DESA CETAN CEPER UNTUK WUJUDKAN RUMAH WARGA LAYAK HUNI

Klaten (18/01/18) Serda Maryanto Babinsa Ramil 23/Ceper melaksanakan gotong royong untuk memperbaiki rumah warga yang tidak layak huni bersama dengan masyarakat dan pemerintah Desa Cetan.
Sasaran gotong royong kali ini adalah rumah Bapak Purwanto 40 th dengan pekerjaan buruh dan merupakan warga Dukuh Morisan RT 02 RW 08 Desa Cetan Kecamatan Ceper Kabupaten Klaten di kerjakan oleh Babinsa Ramil 23/Ceper bersama dengan masyarakat.

Rumah Bapak Purwanto ini memang tidak layak huni jadi sangatlah perlu kalo beliau mendapatkan bantuan agar rumahnya menjadi layak untuk dihuni. Perehaban rumah ini menggunakan dana desa sebesar 10 jt rupiah penjelasan Kepala Desa Cetan yang di jabat sementara oleh Sekdes Bapak H Dadiyo. (Pendim 0723/Klaten)