Klaten. (26/05/2017) Babinsa Plawikan Ramil 02/Jogonalan Sertu Widodo Purnomo menghadiri undangan Pengajuan anggaran dan Pengesahan dalam rangka Pilkades Desa Plawikan tahun 2017. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Bapak Sarda (PJ.Kades Plawikan), Dan Ramil 02/Jogonalan beserta Babinsa Plawikan, Kapolsek Jogonalan, BPD Plawikan (Bapak Pono) dan Anggota Panitia Pilkades Plawikan. Kegiatan yang menjadi pembahasan inti adalah agar tugas pelaksanaan pemilihan pilkades harus Transparan dan selektif, dalam kesempatan itu juga dibacakan tata tertib dalam pelaksanaan Pilkades Desa Plawikan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar pelaksanaan Pilkades dapat berjalan aman.
Pemilihan Kepala Desa atau PILKADES yang dilaksanakan setiap 6 tahun sekali karena masa jabatan Kepala Desa adalah selama 6 tahun, Dengan demikian pemilihan akan kembali dilaksanakan setelah kepala desa menjabat enam tahun. Terdapat beberapa proses seleksi dalam pemilahan calon kepala desa sehingga PILKADES bisa segera dilaksanakan. Pendim 0723/Klaten.
















