Klaten, (20/04/17). Anggota Kodim 0723/Klaten mendapatkan Sosialisasi kesadaran berlalu lintas bagi anggota Kodim 0723/Klaten bertempat di Aula Kodim 0723/Klaten oleh Kanit Dikyasa Ipda Nahrowi, SH. Undang-undang RI Nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian Negara dan Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta Instruksi Presiden RI nomor 4 tanggal 11 April 2013 tentang Program decade aksi keselamatan jalan merupakan dasar hukum yang di pakai dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Beraksud untuk meningkatkan kepedulian pejabat pemangku kepentingan dan dinas/instansi terkait tentang permasalahan lalu lintas dan pentingnya tertib berlalu lintas di wilayah kabupaten klaten. Tujuan kegiatan tersebut untuk meningkatkan peran serta aktif anggota militer dan PNS Kodim 0723/Klaten dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban sehingga tercipta kelancaran berlalu lintas serta tertanam mindset untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Program safety riding adalah kampanye keselamatan berlalu lintas bagi semua pengguna jalan. Safety Riding merupakan upaya dari Pihak Kepolisian untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya arti keselamatan berlalu lintas karena kecelakaan lalu lintas menduduki rengking pertama penyebab meninggalnya orang.
Sosialisasi Kegiatan Safety Riding bertujuan untuk mengajak peserta agar juga bisa memberikan penjelasan serta menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu berusaha mencegah terjadi kecelakaan lalu lintas, yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, mencegah kecelakaan yang fatal.
Program responsible riding terdiri dari : Responsible Riding merupakan upaya dari pihak kepolisian untuk memberikan Pemahaman Kepada masyarakat tentang pentingnya arti keselamatan dengan semangat saling menghargai di jalan dan bertanggung jawab pada keselamatan pengguna jalan lainnya
dapat diartikan sebagai pengemudi yang bertanggung jawab, dengan menumbuhkan saling menghargai dan menyadari bahwa jalan ini merupakan milik bersama, sehingga tidak saling serobot dan merasa dirinya adalah perioritas utama di jalan
Pengecekan kedaraan pada waktu akan berangkat yang berlu di perhatikan adalah : BBM, Kondisi ban dan tekanan angin, kondisi kendaraan dan kelengkapan (Rem, sabuk keselamatan, spion, lampu sein, lampu rem, lampu penerangan). Mempersiapkan kesiapan diri antara lain : kondisi kesehatan, lelah, ngantuk, mabuk, emosi. Kelengkapan surat-surat (SIM, STNK, KTP dll)
Dalam perjalanan pengendara harus : memakai helm, memakai sabuk, menyalakan lampu. Perhatikan peraturan lalu lintas dan patuhi dan ikuti rambu-rambu lalu lintas. Pada waktu parkir kendaraan dengan mengunci setir dan stang kendaraan, pintu kendaraan jika perlu pasang remote control atau kunci rahasia. Pendim 0723/Klaten










