Dan Ramil 14/Karanganom Kapten Inf Soroto (25/04/17) Kodim 0723/Klaten meneghadiri penyuluhan hukum di Desa Troso. Adapun Narasumber dari Pemkab. Klaten terdiri dari Bapak Ahmad Wahid (Depag/KUA), Akp. Ngatno (Polres Klaten) dan Bapak Aziz (Kejaksanaan). Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Muspika Karanganom, Perangkat Desa Troso, BPD Troso, Toga, Tomas, Toda dan anggota PKK Desa Troso. Adapun materi yang di sajikan antara lain Peraturan kepala desa Peraturan Bupati nomor 10 tahun 2017, perpajakan dan pembuatan SIM/STNK, pembinaan ketentraman keluarga dan pengawasan anggaran desa. Kegiatan tersebut di hadiri oleh 50 personel. Peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut. Pendim 0723/Klaten.
Desa Troso Penyuluhan Hukum Terpadu Tahun 2017
Rekomendasi untuk kamu
KLATEN – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman bagi masyarakat, Koramil 10/Gantiwarno…

KLATEN – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Babinsa Desa Mandong Koramil…

KLATEN– Dalam rangka mengantisipasi potensi bencana banjir sekaligus memperkuat sinergi antara TNI, pemerintah dan masyarakat,…

KLATEN – Semangat kebersamaan mewarnai Aula Kodim 0723/Klaten saat warga masyarakat bersama prajurit TNI mengikuti…

KLATEN – Pelaksanaan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) ke-XXXIV Tahun Anggaran 2026 di Desa…










